Selamat datang di mata kuliah Kebijakan Kriminal dan selamat bergabung dengan pembelajar lainnya. Mata kuliah ini akan mempelajari tentang fenomena kejahatan makro yang menjadi bahasan kriminologi, dimana apabila hendak diubah atau diintervensi kemunculannya, perlu mempergunakan alat berupa kebijakan. Kebijakan kriminal dalam hal ini dapat dilihat sebagai cara negara memperlakukan masalah kejahatan pada umumnya, yakni melalui kebijakan publik. Kebijakan yang dibuat dan dibahas dalam hal ini seyogyanya amat terkait dengan isu kriminologi, bahkan berangkat dari prinsip-prinsip kriminologi. Selanjutnya, teori-teori kriminologi juga berperan penting dalam pengembangan kebijakan itu sendiri.
Setelah mempelajari MK ini, diharapkan Anda mampu untuk
- Memahami apa itu kebijakan publik dan prinsip-prinsipnya, proses pembentukan kebijakan publik, kapan kebijakan publik berubah menjadi kebijakan kriminal, berbagai teori dalam kebijakan kriminal, implikasi suatu kebijakan kriminal, serta memahami proses analisis kebijakan kriminal dalam berbagai kasus.
- Mampu merancang dan mengimplementasikan kebijakan dan program di segala bidang yang berbasis bukti dan pemikiran ilmiah, keadilan dan inklusi sosial, serta etika dalam kriminologi
Estimasi waktu pembelajaran MOOCs ini adalah 10 X 15 Menit. MOOCs berbahasa Indonesia ini akan dijalankan dengan moda instructor-Led. Metode yang digunakan adalah asinkronus.
Beberapa aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan antara lain belajar mandiri atau penugasan peserta.
Apabila Anda memiliki kendala teknis terkait Learning Management System (LMS) MOOCs UI, sampaikan pada forum Pusat Bantuan Pembelajar atau menghubungi Helpdesk di live chat idols.ui.ac.id pada jam operasional kerja Senin-Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB.

- Teacher: Reviewer MOOCs 6
- Teacher: Prof. Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D
- Teacher: Maria Ulfah