Selamat datang di mata kuliah [Penerapan Community Policing dalam Penanggulangan Kejahatan Tawuran Anak] dan selamat bergabung dengan pembelajar lainnya. Mata kuliah ini akan mempelajari tentang [Pemolisian masyarakat Atau Community Policing yang digunakan dalam mencegah dan menyelesaikan tawuran yang sedang terjadi di masyarakat perlu ada upaya untuk alternatif penyelesaian kejahatan masyarakat khususnya kejahatan tawuean anak, ruang lingkup bahan kajian ilmu kepolisian, penegakan hukum. media teknologi yang akan digunakan via zoom, ovis ui, dan moda pembelajarannya; asinkron/self-paced/self-directed, sinkronus, video presentasi via youtube]. Setelah mempelajari MK ini, diharapkan Anda mampu untuk Menganalisis Community Policing, dalam penanggulang masalah tawuran Anak dengan Penerapan Community Policing]. MOOCs non kredit dan diberikan untuk jenjang [S1/S2/S3/NON JENJANG]. Estimasi waktu pembelajaran MOOCs ini adalah [7 JAM / MINGGU / BULAN]. MOOCs berbahasa [INDONESIA] ini akan dijalankan dengan moda [INSTRUCTOR-LED / SELF PACED]. Metode yang digunakan adalah [ASINKRONUS / BLENDED] dengan menggunakan [ovis ui, idol ui). Beberapa aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan antara lain [kuis, video, via youtube].
Apabila Anda memiliki kendala teknis terkait Learning Management System (LMS) MOOCs UI, sampaikan pada forum Pusat Bantuan Pembelajar atau menghubungi Helpdesk di live chat idols.ui.ac.id pada jam operasional kerja Senin-Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB.
Course Duration in Hours: 7
Skill Level: Beginner