Selamat datang di Pre-University mata kuliah Hukum Kesehatan dan selamat bergabung dengan pembelajar lainnya. Kami bersemangat dengan kehadiran Anda semua dan berharap partisipasi Anda dalam komunitas pembelajar di kelas ini!
Program Pre-University mata kuliah Hukum Kesehatan ini merupakan kelas perkenalan/intro Hukum Kesehatan, melalui kelas ini peserta diharapakan dapat berkenalan serta memahami lingkup keilmuan Hukum Kesehatan. Adanya kebutuhan pemahaman keilmuan hukum khususnya hukum kesehatan oleh masyarakat secara umum menjadi salah satu dorongan utama penyelenggaraan Program Pre-University mata kuliah Hukum Kesehatan.
Pengembangan Program Pre-University mata kuliah Hukum Kesehatan bertujuan untuk menyediakan sarana/platform edukasi pembelajaran berbasis digital yang terjangkau dan mudah diakses. Kemudahan akses ini menjadi salah satu cara meningkatkan pemahaman peserta baik yang belum menempuh pendidikan tinggi maupun masyarakat secara umum untuk mengenal ilmu hukum maupun hukum kesehatan secara khususnya.
Berikut merupakan Video Pengenalan terkait Mata Kuliah Hukum Kesehatan oleh Bapak Dr. Wahyu Andrianto, S.H.,M.H.
Dalam pembelajaran Pre-University Hukum Kesehatan, anda akan mendapatkan materi, diantaranya:
Pengenalan Fakultas Hukum UI
Pengenalan Profesi Hukum
Pengenalan mengenai Hukum
Sejarah Hukum Kesehatan
Dampak dari Kasus Dokter Setyaningrum Terhadap Profesi Dokter
Pengenalan Terhadap Ruang Lingkup Hukum Kesehatan
Pengenalan Terhadap Hukum Kedokteran
Pengenalan mengenai inspanningsverbintennis dalam pola hubungan dokter-pasien
Ujian Tengah Semester Pengenalan Hukum Kesehatan
Pengenalan Terhadap Hukum Keperawatan
Pengenalan Terhadap Hukum Kebidanan
Pengenalan Terhadap Hukum Apoteker
Pengenalan Terhadap Hukum Farmasi
Pengenalan Terhadap Hukum Rumah Sakit
Pengenalan Unit Riset Hukum Kesehatan FHUI
Berbagai kegiatan Program Pengabdian Masyarakat dari Unit Riset Hukum Kesehatan FHUI
Pembelajaran kelas ini bersifat mandiri (self-paced) dan dilakukan secara asinkron. Artinya, peserta bertanggung jawab untuk menyelesaikan aktivitas pembelajaran secara independen dengan kecepatan masing-masing selama periode pembelajaran yang telah ditentukan.
Selamat belajar dan semoga sukses!
Apabila Anda memiliki kendala teknis terkait Learning Management System IDOLS UI, sampaikan pada via Helpdesk di live chat idols.ui.ac.id pada jam operasional kerja Senin-Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB.
Selamat datang di Pre-University mata kuliah Hukum Kesehatan dan selamat bergabung dengan pembelajar lainnya. Kami bersemangat dengan kehadiran Anda semua dan berharap partisipasi Anda dalam komunitas pembelajar di kelas ini!
Program Pre-University mata kuliah Hukum Kesehatan ini merupakan kelas perkenalan/intro Hukum Kesehatan, melalui kelas ini peserta diharapakan dapat berkenalan serta memahami lingkup keilmuan Hukum Kesehatan. Adanya kebutuhan pemahaman keilmuan hukum khususnya hukum kesehatan oleh masyarakat secara umum menjadi salah satu dorongan utama penyelenggaraan Program Pre-University mata kuliah Hukum Kesehatan.
Pengembangan Program Pre-University mata kuliah Hukum Kesehatan bertujuan untuk menyediakan sarana/platform edukasi pembelajaran berbasis digital yang terjangkau dan mudah diakses. Kemudahan akses ini menjadi salah satu cara meningkatkan pemahaman peserta baik yang belum menempuh pendidikan tinggi maupun masyarakat secara umum untuk mengenal ilmu hukum maupun hukum kesehatan secara khususnya.
Berikut merupakan Video Pengenalan terkait Mata Kuliah Hukum Kesehatan oleh Bapak Dr. Wahyu Andrianto, S.H.,M.H.
Dalam pembelajaran Pre-University Hukum Kesehatan, anda akan mendapatkan materi, diantaranya:
Pengenalan Fakultas Hukum UI
Pengenalan Profesi Hukum
Pengenalan mengenai Hukum
Sejarah Hukum Kesehatan
Dampak dari Kasus Dokter Setyaningrum Terhadap Profesi Dokter
Pengenalan Terhadap Ruang Lingkup Hukum Kesehatan
Pengenalan Terhadap Hukum Kedokteran
Pengenalan mengenai inspanningsverbintennis dalam pola hubungan dokter-pasien
Ujian Tengah Semester Pengenalan Hukum Kesehatan
Pengenalan Terhadap Hukum Keperawatan
Pengenalan Terhadap Hukum Kebidanan
Pengenalan Terhadap Hukum Apoteker
Pengenalan Terhadap Hukum Farmasi
Pengenalan Terhadap Hukum Rumah Sakit
Pengenalan Unit Riset Hukum Kesehatan FHUI
Berbagai kegiatan Program Pengabdian Masyarakat dari Unit Riset Hukum Kesehatan FHUI
Pembelajaran kelas ini bersifat mandiri (self-paced) dan dilakukan secara asinkron. Artinya, peserta bertanggung jawab untuk menyelesaikan aktivitas pembelajaran secara independen dengan kecepatan masing-masing selama periode pembelajaran yang telah ditentukan.
Selamat belajar dan semoga sukses!
Apabila Anda memiliki kendala teknis terkait Learning Management System IDOLS UI, sampaikan pada via Helpdesk di live chat idols.ui.ac.id pada jam operasional kerja Senin-Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB.