Neni Susilawati, S.Sos., M.A.
(neni.susilawati31@ui.ac.id)
Assalammualaikum Warahmatulahi Wabarakatuhu
Semangat Pagi! Good Day, Everyone!
Selamat bergabung di kelas Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) dan selamat bergabung dengan pembelajar lainnya. Kami bersemangat dengan kehadiran Anda semua dan berharap partisipasi Anda dalam komunitas pembelajar di kelas ini.
Untuk memulai belajar, pelajari dulu kelas ini dari Buku Rancangan Pengajaran. Selama pembelajaran, pelajari materi ajar yang telah disiapkan dan kerjakan evaluasi yang diperlukan supaya Anda dapat lulus dari mata kuliah ini. Buka forum diskusi yang telah disiapkan untuk membahas materi ajar bersama rekan pembelajar di kelas. Anda juga dapat bertanya di dalam forum tersebut.
Setelah lulus mata kuliah ini, diharapkan mahasiswa memiliki bekal pengetahuan minimal dalam bidang pajak, sebelum mempelajari aspek pajak lain yang lebih luas. Semoga proses pembelajaran selama 1 semester dapat berjalan lancar. Kontribusi aktif kalian sbg peserta didik sangatlah diharapkan untuk keberhasilan pembelajaran.
Jika mengalami masalah teknis terkait sistem MOOCs, sampaikan di dalam Pusat Bantuan Pembelajar atau menghubungi Helpdesk melalui livechat idols.ui.ac.id di jam operasional kerja pada hari Senin - Jumat pukul 08.30 - 17.00 WIB.
Ikhlaskan hati untuk belajar, berdiskusi, dan menimba ilmu.
Semangatt berjuang, Suksesss!
Wassalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu
Mata kuliah PPh OP ini berbobot 3 SKS, diajarkan dengan tujuan agar peserta didik mampu:
- Menganalisis konsep-konsep dalam PPh OP
- Praktik penghitungan PPh OP
- Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) PPh OP sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku secara komprehensif.
Pembelajaran dilakukan dalam Bahasa Indonesia. Untuk sumber referensi tertentu tersedia dalam bahasa Inggris.
Proses pembelajaran akan dilakukan dengan metode Student Center Active Learning (SCAL) bermoda Self Pace. Pendalaman materi dilakukan dengan beragam soal latihan dan studi kasus per pokok bahasan, diakhiri dengan praktik pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) PPh OP serta analisis kasusnya.
Materi yang disajikan mencakup sejarah, asas, sistem, hukum, dan metode pemungutan PPh, Subjek PPh, Objek PPh, perlakuan PPh terhadap empat kelompok penghasilan, biaya, persediaan, harga perolehan, koreksi fiskal, penyusutan, amortisasi, laporan laba rugi fiskal, tarif PPh, kalkulasi Penghasilan Kena Pajak (PKP) dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), pajak tahun berjalan, perlakuan PPh atas penghasilan istri bekerja dan/atau anggota keluarga bekerja dan/atau memiliki usaha, SPT PPh OP, dan analisis kasusnya secara komprehensif.
- Level Kelas: Pemula
- Jumlah Sesi: 14 Materi (Video Pembelajaran & Modul)
- Post-test: 14 Tes Formatif
- Forum: 14 Diskusi
- Tugas: 2 Tugas
- Ujian: UTS dan UAS
Setelah lulus dari kelas PPh OP ini, kamu diharapkan akan mampu:
- Memahami sistem, asas, dan metode dalam pemungutan PPh Orang Pribadi di Indonesia
- Mengklasifikasi Subjek PPh, Subjek Pajak Dalam Negeri, Subjek Pajak Luar Negeri, dan bukan Subjek Pajak
- Mengidentifikasi dan mengklasifikasi Objek PPh, Objek PPh Final, dan Bukan Objek PPh
- Menerapkan perlakuan PPh terhadap Orang Pribadi yang menjalankan pekerjaan bebas dan/atau menjalankan kegiatan usaha
- Mengidentifikasi dan mengklasifikasi deductible expenses dan non-deductible expenses
- Mengkalkulasi depresiasi dan amortisasi
- Menentukan koreksi fiskal pada SPT PPh Orang Pribadi
- Menyusun laporan laba rugi fiscal
- Mengkalkulasi Penghasilan Kena Pajak (PKP), Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dan menetapkan tarif PPh OP
- Mengkakulasi pembayaran pajak dalam tahun berjalan
- Menerapkan perlakuan PPh atas penghasilan istri dan/atau anggota keluarga yang bekerja dan/atau memiliki usah
- Menyusun SPT PPh Orang Pribadi (semua jenis formulir)
- Menganalisis penyelesaian kasus PPh OP secara komprehensif termasuk hak dan kewajiban WP Orang Pribadi
Kamu masih pemula dan ingin mengetahui bidang ilmu perpajakan lebih jauh? Kelas ini wajib kamu ikuti sehingga mampu memahami konsep-konsep dasar yang harus dikuasai dalam Pajak Penghasilan (PPh) sehingga mampu mengimplementasikan pengenaan PPh sesuai kebijakan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah. Kamu juga akan memiliki kemampuan menganalisis kebijakan berdasarkan konsep keilmuan dalam PPh, khususnya PPh Orang Pribadi.
Neni Susilawati, S.Sos., M.A. adalah Dosen Tetap pada Departemen Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), serta peneliti di Klaster Riset Governansi dan Akuntabilitas Perpajakan (GAP) di FIA UI. Neni juga merupakan kandidat doktor di Pascasarjana FIA UI, dengan spesialisasi Administrasi dan Kebijakan Perpajakan. Meraih gelar master di bidang Administrasi dan Kebijakan Perpajakan dari Universitas Indonesia pada tahun 2012. Meraih gelar Sarjana Ilmu Administrasi Fiskal dari Universitas Indonesia pada tahun 2007. Penelitian Neni berfokus pada Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Personal Income Tax), Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Withholding Income Tax), Taxpayer Behavior, serta Administrasi dan Kebijakan Perpajakan. Karya ilmiahnya telah dimuat di jurnal nasional dan internasional serta prosiding internasional.
Neni adalah akademisi yang juga Bersertifikasi Konsultan Pajak (BKP). Neni berpengalaman bekerja sebagai rekanan di sebuah perusahaan konsultan pajak dan freelance tax specialist untuk Wajib Pajak Individu/Pribadi dan perusahaan swasta. Neni adalah anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), International Fiscal and Tax Administration Association (IFTAA), dan Association of Indonesian Dynamic System Experts (ASDI).
Neni dapat dihubungi melalui email di neni.susilawati31@ui.ac.id.
Profil karya ilmiah Neni dapat ditemukan di https://ui.academia.edu/NeniSusilawatiSimak video di bawah ini untuk memahami tujuan pembelajaran kelas MOOCs PPh Orang Pribadi. Beri jawaban yang sesuai dengan pilihan Anda pada kuis di dalamnya. Selalu ingat untuk memberi centang pada kotak di samping video jika sudah selesai dengan aktivitas pada video pembuka ini agar completion progress Anda dapat terbaharui.
Anda dapat menggunakan BRP ini sebagai acuan rencana kegiatan pembelajaran selama satu semester ke depan.